Fakta News.-(Jatim)– Aiptu AR, anggota Polres Pamekasan ini sampai tega menjual istrinya ke teman satu profesi sesama polisi terkadang digauli bersama orang lain.
Tindakan amoral Aiptu AR itu terungkap ketika, MH (41) yang tak lain istrinya melapor ke Bidang Propam (Bidpropam) Polda Jawa Timur dengan sangkaan kekerasan seksual, pelanggaran ITE dan narkotika.
Yolies Yongky Nata selaku kuasa hukum MH seperti dilansir Republika mengatakan, AR dilaporkan melakukan tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.
Sementara AKP H, dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual, dan MHD dalam perkara pemerkosaan.
Menurutnya, MH juga melaporkan anggota Polres Pamekasan Iptu MHD dan oknum anggota Polres Bangkalan AKP H dalam perkara sama.