Faktanews.co.id.– Kepolisian berhasil meringkus 8 orang dalam pesta Narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Surabaya.
Dari 8 orang tersebut, 5 orang di antaranya adalah 3 polisi berpangkat perwira dan 2 bintara.
Koresponden Surabaya mengkabarkan dari Lima anggota Polri itu bertugas di Satnarkoba dan disaat dilakukan tes urine, empat orang positif dan satu orang masih dilakukan pendalaman melalui laboratorium.
“Oknum lima personil yang diamankan yakni, Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S dan Brigadir IS. Sedangkan warga sipil yang turut diamankan yakni, CC, D dan IS,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir dikutip dari merdeka Jum’at malam (30/4/21).
“Dilakukan oleh Divpropam Polri bersama-sama dengan Bidropam Polda Jatim terhadap total ada 8 orang yang diamankan,” dilansir Jum’at malam
Pelaku melakukan pesta barang haram itu disuatu tempat yang mereka rencanakan.
“Delapan orang ini diamankan di Hotel Midtown,” sambungnya.
Dalam kaitan ini, ditemukan Narkotika jenis sabu seberat 27,4 Gram, 8 butir happy five dan satu butir ekstasi.(me/nes/fak).