FaktaNews.-(Jakarta)– Pemerintah mengaku membutuhkan anggaran tambahan untuk Pembatasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Dana tambahan yang tidak kecil berkisar 200 triliun lebih menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato telah terincikan dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
“Terkait dengan dana PPKM Darurat ini memang ada usulan tambahan yang besarnya sebesar Rp 225,4 triliun,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7/21).
Menurut Airlangga dana tambahan 225,4 Triliun itu terinci masing-masingĀ alokasi tambahan anggaran untuk penanganan kesehatan Rp120,72 triliun, program prioritas Rp 10,89 triliun, perlindungan sosial Rp28,7 triliun, insentif usaha Rp 15,1 triliun, dan UMKM Rp50,04 triliun.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan di sektor kesehatan akan diperlukan tambahan untuk perawatan.
Kebutuhan itu menurutnya diperkirakan mencapai angka 40 triliun rupiah.
“Dana tambahan perawatan ini juga termasuk ada beberapa untuk memenuhi kurang bayar dari tahun 2020. Yang kalau kurang bayar 2020 itu diperlukan review dari BPKP dan sekarang sedang berjalan secara maraton. Namun kemudian nanti di anggaran kesehatan yang 2021, semua yang dibutuhkan untuk perawatan kesehatan Covid-19 akan kita cukupi,” terangnya.
Sedangkan, untuk obat, insentif tenaga kesehatan juga akan ada peningkatan sekitar Rp 9,15 triliun.(*vir/id/an/fak).