Tak Berkategori  

1 Pria dan 2 Wanita Jaksa Gadungan Raup 2 M Ditangkap Intelijen Kejagung

FaktaNews.-(Jakarta)– Tim Intelijen Kejaksaan Agung yang tergabung dalam PAM SDO (Pengamanan Sumber Daya Organisasi ) kembali mengamankan seorang yang diduga terlibat sebagai jaksa gadungan untuk melakukan penipuan.

Sebelumnya Tim Pam SDO Kejaksaan Agung mengamankan dua orang perempuan yang mengaku-ngaku jaksa.

“ Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung kembali berhasil mengamankan satu orang berinisial RP,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Jumat ( 18/3/22) malam.

“RP diamankan di sebuah minimarket di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, pada hari Kamis 17 Maret 2022 pukul 19:00 WIB,” sambungnya.

Ketut menyebut RP diamankan, diduga terlibat dalam melakukan penipuan dengan cara mengaku-ngaku sebagai Jaksa dengan menggunakan seragam serta atribut Kejaksaan Republik Indonesia.

Atas perbuatan RP bersama kedua perempuan yang lebih awal ditangkap, mengakibatkan kerugian pada korbannya kurang lebih sekitar Rp.2.200.000.000 (dua miliar dua ratus juta rupiah).

Adapun pengamanan terhadap satu orang tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh FRA dan DTM, yang sebelumnya sudah diamankan lebih dulu.

Diinformasikan, keduanya telah diamankan pada hari Kamis 17 Maret 2022 sekitar pukul 10:30 WIB di salah satu apartemen di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.

Setelah FRA, DTM, dan RP berhasil diamankan, Tim PAM SDO segera membawa ketiganya menuju Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

Baca juga:  PP Muhammadiyah Sayangkan Pelibatan Pasukan TNI Terkait Pasca 6 Anggota PFI Tewas Ditembak Polisi

Untuk proses hukum selanjutnya, ketiga orang tersebut beserta barang/benda yang diduga digunakan untuk melakukan penipuan telah diserahkan kepada Kepolisian Ressort Kabupaten Malang pada Jumat 18 Maret 2022 pukul 05:00 WIB. (Rls/Pra/Red/ich/kin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *